PT Dewata Freight International Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tahun 1995 berdasarkan Akta Pendirian No. 91 tanggal 14 Januari 1995 (Akta No.91/1995), dibuat dihadapan I Wayan Sugitha, Notaris di Denpasar.
Perseroan mampu melakukan kegiatan usaha baik dalam bidang jasa pengurusan transportasi (Freight Forwarding) dan dapat melakukan pengirman kargo berukuran besar dan berat.
Dengan memanfaatkan berbagai media transportasi.